Agrozine.id – Fakultas Kehutanan IPB University berubah nama menjadi fakultas kehutanan dan lingkungan secara resmi pada tanggal 1 Juli 2020. Prof Dr Arif Satria SP, MSi menetapkan perubahan nama fakultas kehutanan (fahutan) menjadi fakultas kehutanan dan lingkungan yang tertulis dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 128/IT3/0T/2020. Ide untuk perubahan ini sudah ada sejak tahun 2016 dengan tujuan untuk mendapatkan student intake dengan kualitas yang lebih baik dan memperluas lapangan kerja lulusan.
Perubahan nama ini dikarenakan oleh beberapa alasan seperti yang dijelaskan oleh dekan fakultas kehutanan dan lingkungan, Dr Ir Rinekso Soekmadi MSC. F.trop. Penurunan minat secara signifikan anak muda terhadap kehutanan sejak lima tahun terakhir yang didukung dengan semakin sempit,sulit dan kurang diminatinya bidang pekerjaan di sektor kehutanan yang langsung berkaitan dengan bisnis menjadi salah satu dari alasan perubahan tersebut.
“Bidang kerja sektor kehutanan yang langsung berkaitan dengan bisnis kehutanan semakin sempit dan sulit,” kata Dekan Fakultas Kehutanan IPB 2015-2020 Rinekso Soekmadi. “Lokasi kerja lulusan Fakultas Kehutanan yang jauh dengan gaji yang tak kompetitif membuat lulusannya kurang bisa bersaing di dunia kerja, sehingga perlu diluaskan.”
Meningkatnya isu global warming juga menjadi salah satu alasan perubahan nama fakultas kehutanan sehingga perlu menambahkan unsur lingkungan untuk menjadi penguatan peran Fahutan dalam menanggapi isu global tersebut.
“Dalam konteks lingkungan, tentu peran hutan sangat signifikan, bahkan memainkan peran sentral. Dengan demikian, by function, hutan dan lingkungan ibarat sisi mata uang yang selalu bergandengan,” ujar Dr Rinekso.
Perubahan nama fahutan menjadi fakultas kehutanan dan lingkungan secara nyata berimplikasi dalam perubahan kurikulum yang bisa diwujudkan lewat perubahan mata kuliah, divisi maupun konten mata kuliah. Perubahan tersebut dirasa tepat karena IPB sedang menyelesaikan kurikulum K20 yang akan diterapkan mulai semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 mendatang.
Fakultas kehutanan memiliki empat departemen yaitu manajemen hutan, hasil hutan, konservasi sumberdaya hutan dan ekowisata,dan silvikultur. Dengan nama baru, tak ada perubahan terkait nama departemen,hanya saja kurikulum akan berubah sesuai penjelasan Dr Rinekso. Berhubungan dengan perubahan nama fakultas maka setiap departemen di fakultas kehutanan harus mengartikulasikan aspek lingkungan ke dalam kurikulum tiap pelajaran secara lebih eksplisit.
Menanggapi hal tersebut, Kunti Rahayu (55) selaku Ketua Departemen Kajian Aksi dan Strategi BEM Fahutan IPB menyampaikan pendapatnya. Menurutnya perubahan nama fakultas kehutanan IPB merupakan momen yang penting dan potensial dalam menentukan masa depan hutan-hutan di Indonesia. Ia berharap dengan adanya perubahan ini bisa menyediakan sumberdaya dan pengaruh untuk menyeimbangkan nilai tinggi dari barang-barang ekonomi yang berasal dari hutan. (ira)