Home Biodiversitas Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan oleh APRIL Asia

Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan oleh APRIL Asia

Agrozine.id – Sebagai salah satu perusahaan penghasil kertas terbesar, APRIL Asia menerapkan kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan yang dikembangkan dengan masukan dari para pemangku kepentingan. Kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan ini merupakan evolusi dari komitmen nilai konservasi tinggi yang ditetapkan oleh APRIL sejak tahun 2005.

Adanya penerapan kebijakan ini membawa APRIL ke level lebih tinggi dalam menyeimbangkan keharusan menjaga lingkungan dan menjaga kepentingan masyarakat lokal sambil terus menjalankan bisnis yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut berlaku sepenuhnya untuk Asia Pacific Holding International yang merupakan perusahaan yang dikelola secara independen di Indonesia. Hal ini juga mengarahkan semua pemasok serat kayu (fiber) ke pabrik APRIL di Kerinci serta pabrik yang diakuisis oleh APRIL. APRIL bekerjasama dengan perusahaan pulp dan kertas seperti Royal Golden Eagle Group untuk mengadopsi prinsip yang mendasari Sustainable Forest  Management APRIL.

Baca Juga: Pengelolaan Perhutanan Sosial Hingga ke Tingkat Desa

Sebagai pendukung dalam penerapan kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan ini, APRIL menerapkan beberapa sistem sebagai berikut:

Keberlanjutan Jangka Panjang

Pengelolaan hutan lestari adalah prinsip dan pedoman bagi APRIL dan semua operasi pemasok seratnya. APRIL memperbaharui hutan yang terdegradasi untuk meningkatkan produktivitas lahan dan melestarikan kawasan bernilai konservasi tinggi (NKT) untuk melestarikan keanekaragaman hayati, jasa lingkungan dan pemanfaatan oleh masyarakat lokal.

a. Sumber fiber /serat yang digunakan APRIL dari kawasan non hutan berniali konservasi tinggi yang telah diidentifikasi melalui penilaian NKT secara independen, berdasarkan perangkat /standar NKT Indonesia dan kajian sejawat oleh Jaringan Sumber Daya NKT.

b. Sejak Januari 2014, APRIL telah mengumumkan moratorium di wilayah konsesi di seluruh ranti pasokan serat APRIL

c. APRIL dan mitra pemasoknya telah menyelesaikan pembangunan perkebunannya pada akhir 2014n mereka pada akhir 2014

d. APRIL hanya akan menggunakan serat dari perkebunan pada akhir tahun 2019. APRIL memiliki komitmen untuk melakukan peninjauan tahunan atas pasokan seratnya dengan tujuan untuk mempercepat swasembada perkebunan.

e. APRIL memiliki sistem pelacakan lacak balak yang kuat dan sistem pemantauan sumber kayu pabrik untuk memastikan semua serat berasal dari kawasan non NKT

F. APRIL tidak akan membangun pabrik pulp baru/jalur pulp baru sampai mencapai swasembada serat perkebunan untuk kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan.

g. APRIL akan memperbaharui kebijakan dan menegosiasikan kembali kontrak dengan pemasok seratnya untuk memastikan pengadaan seratnya sepenuhnya sesuai dengan kebijakan Sustainable Forest Management APRIL

Perlindungan dan Konservasi Hutan

a. APRIL menegaskan kembali komitmennya terhada penilaian NKT sejak tahun 2005

b. APRIL dan mitra pemasok jangka panjang melindungi dan mengelola lebih dari 250.000 hektar zona konservasi yang diidentifikasi melalui penilaian NKT

c. APRIL telah berkomitmen untuk memulihkan 20.000 hektar lahan gambut terdegradasi di dalam zona inti di Semenanjung Kampar melalui inisiatuf Restorasi Ekosistem Riau

d. APRIL akan akan mendukung inisiatid keanekaragamana hayati dan konservasi karbon dengan fokus pada lanskap. APRIL akan berusaha untuk mendukung kawasan konservasi yang ukurannya setara dengan kawasan perkebunan APRIL

e. APRIL akan berpartisipasi dalam pengembangan metodologi stok karbon tinggi yang diterima oleh industri dengan memulai studi percontohan di dalam wilayah konsesinya

Baca Juga: KLHK Pantau Perubahan Hutan Nasional Melalui SIMONTANA

f. APRIL akan mengadopdi konsesi kawasan baru untuk praktik terbaik dalam industri yang berkaitan dengan HCS (High Carbon Stock) yang relevan dengan standar yang ditetapkan APRIL

Manajemen Lahan Gambut

a. APRIL dan pemasok seratnya melindungi dan mengelola kawasan hutan gambut yang diidentifikasi sebagai HCVF dan HCS

b. APRIL mengumumkan moratorium kawasan hutan gambut, termasuk kanal dan infrastruktur lainnya sampai penilaian HCV independen selesai dan penilaian HCS akan dilakukan jika standar relevan telah ditetapkan guna kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan

d.ARIL bekerjasama dengan pakar gambut untuk menerapkan manajemen praktik terbaik untuk mengurangi dan menghindari emisi gas rumah kaca di lanskap lahan gambut

Kepatuhan Hukum dan Sertifikasi

a.APRIL berkomitmen pada prinsip persetujuan tanpa paksaan yang diinformasikan  dan diterapkan dalam konteks Indonesia

b. APRIL berkomitmen untuk menyelesaikan setiap konflik masyarakat dengan cara yang adil dan transparan dengan masukan dan umpan balik dari stakeholder

Baca Juga: Pusat Perawatan dan Karantina Orangutan untuk Siapkan Orangutan
 Kembali ke Habitat Alami

Tata Kelola Perusahaan dan Transparansi yang Baik

a. APRIL akan membenruk Komite Penasihat Pemangku Kepentingan untuk memastikan transparansi dan implementasi SFMP.

b. SAC akan menunjuk dan mengaudit verifikasi independen serta mengawasi pemantauan SMFP APRIL

c. Stakeholder utama termasuk WWF Indonesia akan diundang untuk berpartisipasi dalam SAC

d. APRIL akan terus menerbitkan laporan keberlanjutan yang diverifikasi secara independen berdasarkan standar inisiatif pelaporan global

e. APRIL akan memberikan pembaruan kemajuan reguler tentang penerapan SFMP APRIL kepada stakeholder

Baca Juga : CROWDE Targetkan 100.000 Petani Sudah Terdigitalisasi di Tahun 2021

Kebijakan pengeloaan hutan berkelanjutan yang ditetapkan APRIL ini untuk menjaga kelangsungan HCV dan HCS, sekaligus sebagai pengelolaan keanekaragaman hayati berkelanjutan. (ira)

 

Tonton video menarik ini:

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here