Home Pertanian Kini, Petani Tebus Pupuk Bersubsidi Cukup Pakai KTP

Kini, Petani Tebus Pupuk Bersubsidi Cukup Pakai KTP

Sumber foto: ugm.ac.id

Agrozine – Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman mengatakan, akses petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah. Hal tersebut seiring dengan dilakukannya revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Kebijakan tersebut diambil Mentan Amran karena banyaknya keluhan soal pupuk subsidi ini, sementara  di wilayah Indonesia tengah memasuki musim tanam. Pihaknya kemudian bergerak cepat mengubah Permentan agar para petani segera mendapatkan pupuk ini sehingga lebih cepat menanam. Mentan Amran memastikan, sekarang petani bisa tebus pupuk tersebut hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jadi, tidak hanya lewat kartu tani.

Mentan Amran juga menjamin, jika petani mengeluhkan tidak ada pupuk, tiga bulan kemudian dipastikan produksi akan turun. Oleh karena itu, penyaluran pupuk ini harus serius dibenahi. Jika masih ada yang tidak meladeni petani soal pupuk, Mentan Amran minta keluhan langsung disampaikan ke pusat, ke Kementan dan Pupuk Indonesia. Kementan terus berupaya memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi. Apalagi saat memasuki musim tanam.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil menyebut alokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah dipastikan sudah sesuai dengan usulan yang masuk dalam e-alokasi. Ali mengatakan petani yang akan menebus pupuk ini datang ke kios resmi penjual pupuk bersubsidi dengan membawa Kartu Tani atau KTP.

Lokasi kios resmi bisa dilihat di pupukbersubsidi.pertanian.go.id. Namun, yang perlu dipastikan adalah petani yang berhak menebus pupuk tersebut adalah petani yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan.

Selain itu, Mentan Amran juga meminta kepada para petani untuk mempercepat tanam agar Indonesia kembali bangkit dengan meletakkan pondasi yang kuat untuk mewujudkan swasembada. Pihaknya akan memberikan bantuan benih serta alat mesin pertanian.

Total alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2023 adalah sebesar 7,85 juta ton. Rinciannya, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton. Semoga semua pupuk tersebut dapat tersalurkan kepada para petani dengan lancar. (das)

Yuk Sobat, Tonton Video Menarik Ini: 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here