Home Perikanan KKP Kembangkan Smart Card untuk Pendataan Kapal Nelayan

KKP Kembangkan Smart Card untuk Pendataan Kapal Nelayan

KKP kembangkan smart card

Agrozine.id – Guna membenahi data menyeluruh terkait kapal nelayan dan mengetahui hasil produksi perikanan tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembangkan smart card atau kartu pintar yang dapat tersambung secara daring ke dunia maya.

Di dalam smart card tersebut, nantinya akan ditaruh sebuah chip yang didalamnya dapat menampung berbagai data-data terkait kapal nelayan seperti bentuk kapal dan fasilitas di dalam kapal itu. Lebih dari itu, dengan menggunakan smart card tersebut, KKP juga dapat mengetahui produksi perikanan tangkap secara lebih presisi.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI mengatakan jika telah berjalan dengan lancar, maka untuk mengetahui hasil produksi perikanan tangkap akan tidak lagi hanya bergantung kepada laporan yang masuk dari nelayan atau pelaku usaha perikanan pada periode-periode tertentu.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan penerbitan sertifikasi elektronik atau e-pas kecil kapal nelayan yang dikeluarkan Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub ditujukan agar memiliki keseragaman di seluruh daerah dan berbentuk lebih kecil sehingga mudah dibawa pemilik kapal.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Capt Hermanta mengatakan, “Selain itu, sertifikasi itu juga untuk memberikan keselamatan dan keamanan angkutan perairan sehingga memiliki persyaratan kelaiklautan kapal dan kenavigasian,” dalam diskusi daring Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) bertema “Kemudahan Sertifikasi Pas Kecil Kapal Nelayan” di Jakarta, tahun lalu.

kapal nelayan

Saat ini, jumlah kapal terdaftar di atas 7 GT yang memiliki sertifikasi e-pas kecil mencapai 88.263 kapal, sementara yang di bawah 7 GT sebanyak 69.399 kapal. Jumlah ahli ukur kapal yang ada di Indonesia sebanyak 563 orang dan jumlah marine inspector 690 orang.

Dikatakan Hermanta, jumlah kapal yang diverifikasi dan memiliki sertifikasi e-pas kecil setiap hari selalu bertambah mengingat Kemenhub setiap hari selalu proaktif mendatangi sejumlah daerah yang memiliki kapal nelayan, mulai dari Sabang hingga Merauke.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyebutkan sekitar 95 persen kapal berbendera Indonesia yang bekerja mencari ikan di laut dalam usaha perikanan tangkap hanya berkapasitas tidak sampai 30 gross tonnage (GT). Menurut dia, hal tersebut membuat industri perikanan dalam negeri tertinggal dari negara lain meskipun potensi alam laut di berbagai daerah di Tanah Air sangat kaya.

Saat ini penguasaan kapal di atas 30 GT hanya dimiliki segelintir pelaku usaha perikanan. Padahal, ia mengingatkan bahwa saat ini ikan-ikan di pinggiran sudah mulai sulit didapat sehingga harus melaju semakin ke tengah samudera untuk mendapat ikan. Bila kondisi nelayan tidak berbekal infrastruktur alat penangkap ikan yang memadai, ikan-ikan yang ada akan dieksploitasi oleh negara lain yang sudah memiliki kapal lebih memadai dan canggih. (ran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here