Agrozine – Laskar Pemuda Peduli Lingkungan merupakan salah satu nominator Kalpataru 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Terdapat empat kategori seperti Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan, dan Pembina Lingkungan. Laskar ini termasuk dalam kategori Penyelamat Lingkungan Kalpataru karena kiprahnya dalam melindungi kawasan pesisir dan pulau kecil serta menjaga telur-telur penyu di Pantai Amping Parak. Dalam artikel ini, kita mengenal lebih lanjut profil dari Laskar Pemuda Peduli Lingkungan, komunitas pegiat lingkungan asal Sumatera Barat. Simak ulasannya!
Sejarah Terbentuk LLPL
Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) Amping Parak merupakan salah satu kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan yang bergerak di bidang konservasi. LPPL didirikan atas inisiatif masyarakat yang peduli terhadap keberlanjutan dan kelestarian ekosistem pesisir dan penyu. LPPL berupaya melindungi kawasan pesisir dan pulau kecil, dengan menanam pohon dan menjaga telur penyu dari pencurian dan predator yang berada di Pantai Amping Parak, Nageri Amping Parak, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kabupaten Pesisir Selatan sendiri berada di wilayah pantai barat Pulau Sumatera, dengan panjang pantai mencapai 267 km. Sebanyak 47 pulau tersebar di wilayah perairan Kabupaten ini. Penyu sering ditemukan bersarang dan bertelur di hampir semua pulau tersebut dan beberapa bagian wilayah pantai lainnya.
Awal terbentuknya Laskar ini bermula dari aksi tanam pohon yang dilakukan oleh puluhan orang di Pantai Amping Parak. Setelah pohon tumbuh, biota laut seperti ikan, udang, dan kepiting mulai berdatangan, termasuk penyu yang bertelur. Berkat aksi ini, terbitlah berbagai aturan dari level nagari hingga pemerintah daerah terkait perlindungan kawasan tersebut.
Kegiatan yang Dilakukan LLPL
Kelompok ini telah banyak melakukan kegiatan dan upaya perlindungan serta konservasi. Kegiatan LLPL dilaksanakan melalui swadaya maupun kerjasama dengan pihak pemerintah serta lembaga swadaya masyarakat lainnya. Salah satu kegiatan yang telah dilakukan Laskar Pemuda Peduli Lingkungan adalah mengawasi pantai peneluran penyu di Amping Parak. Jika mendapatkan telur penyu, LLPL akan merelokasi telur tersebut ke tempat penetasan sehingga pengawasannya lebih mudah.
Kegiatan lain yang telah dilakukan LLPL antara lain konservasi dan pemberdayaan lingkungan melalui penanaman vegetasi pantai, seperti mangrove dan cemara laut untuk penghijauan (reboisasi) dan perlindungan abrasi (rehabilitasi). Selain itu, LLPL juga melakukan perlindungan, pengawasan, survey, penandaan, serta relokasi sarang jenis satwa langka yang terancam punah terutama penyu. Kelompok yang diketuai oleh Haridman, S.Pt. ini juga melakukan pemberdayaan masyarakat pesisir untuk menunjang perekonomian daerah, melalui pemberdayaan kawasan ekowisata di kabupaten Pesisir Selatan (kawasan perlindungan penyu dan kapal karam di Gosong Nambi).
Nah, sekarang kita telah mengenal lebih lanjut profil dari Laskar Pemuda Peduli Lingkungan Amping Parak yang termasuk dalam 20 Nominator Kalpataru 2020 KLHK RI. Kegiatan kelompok ini dapat dilihat melalui kanal Youtube Ketua LLPL, “Haridman Channel” dan Instagram (@konservasi_amping_parak). LLPL juga baru saja meluncurkan Logo Pelindung Mangrove pada Senin (17/8) yang diharapkan Haridman mampu meningkatkan motivasi para pemuda melakukan kegiatan konservasi mangrove di kawasan Amping Parak. (rin)