Agrozine.id – Hutan adalah suatu ekosistem yang memiliki peranan penting bagi kehidupan manusia sehingga harus dimanfaatkan dengan baik dan bijak. Namun saat ini kondisi hutan Indonesia tampak memprihatinkan dengan berbagai macam gangguan dan salah satunya adalah kebakaran hutan. Penyebab terjadinya kebakaran hutan beragam, mulai dari aktivitas manusia maupun akibat alam. Di Indonesia kebakaran hutan terjadi hampir setiap tahunnya di beberapa wilayah seperti Kalimantan dan Sumatera terutama pada musim kemarau. Untuk mengatasi dampak kebakaran hutan diperlukan adanya kerjasama dari berbagai pihak termasuk masyarakat di sekitar hutan. Oleh karena itu peran masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan sangat penting.
Faktor penyebab terjadinya kebakaran hutan terdiri dari faktor alam dan faktor manusia. Kebakaran hutan akibat faktor alam terjadi antara lain karena pengaruh El Nino yang menyebabkan kemarau berkepanjangan sehingga tanaman menjadi kering dan rawan terbakar jika ada buangan puntung rokok oleh manusia. Sedangkan faktor kebakaran hutan yang disebabkan oleh manusia adalah akibat adanya kegiatan merambah lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok ataupun tidak sengaja melakukan pembakaran hutan.
Sebagai upaya pengendalian kebakaran hutan, masyarakat ikut berperan penting di dalamnya. Berbagai upaya yang dapat dilakukan masyarakat dalam mengendalikan kebakaran hutan antara lain mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk masyarakat di sekitar hutan dan berhati-hati dalam menggunakan api untuk keperluan membersihkan lahan.
Baca Juga: Deforestasi dan Wajah Tata Kelola Hutan Indonesia Pasca Pandemi
Bentuk pencegahan kebakaran hutan terdiri dari dua bagian yaitu pencegahan secara langsung dan pencegahan tidak langsung dengan datangnya pihak BKPH mengunjungi masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi mengenai cara menggunakan api di kawasan hutan dan informasi bahaya terjadinya kebakaran hutan.
Partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan sangat diperlukan. Oleh karena itu, pihak BKPH memberikan rambu-rambu larangan membakar hutan yang berfungsi untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang memasuki areal hutan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan api terutama di musim kemarau yang paling rawan terjadi kebakaran hutan.
Pencegahan kebakaran hutan menjadi tanggung jawab bersama dan masyarakat termasuk di dalamnya. Sehingga peran masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan sangat penting untuk menjaga ekosistem hutan tetap lestari. (ira)
Tonton video menarik ini: